Rp 65.000
Penulis : Khilmi Aziz, S.H.; Fitrohtul Khasanah, Lc., M.H.; Najih Abqori, S.H.I., M.H.
ISBN : -
Terbit : 2026
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Tebal : x+ 112 hlm.
Kertas : Book Paper
--BELI SEKARANG--
Kategori : Umum
Sinopsis
Buku ini membedah problematika hukum keluarga Islam kontemporer, khususnya terkait dilema Iddah (masa tunggu) dan Khuluk (cerai gugat), melalui studi komparatif pemikiran dua ulama besar: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dan Ibnu Hazm al-Andalusi. Di tengah arus modernitas, institusi keluarga sering kali dihadapkan pada benturan antara sakralitas teks agama dan tuntutan keadilan sosiologis.
Penulis menghadirkan dialektika antara pendekatan Maqashid syariah (tujuan hukum) milik Ibnu Qayyim yang fleksibel dengan pendekatan Zhahiri (tekstual-literalis) milik Ibnu Hazm yang konsisten. Buku ini menganalisis apakah fungsi Iddah masih relevan sebagai alat pembuktian biologis di era teknologi medis modern, serta bagaimana mekanisme Khuluk dapat menjadi solusi hukum yang bermartabat bagi perempuan tanpa mengabaikan ketentuan syariat.
Dengan gaya bahasa akademis namun mengalir, buku ini menawarkan sintesis baru bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat luas dalam memandang hukum perkawinan yang lebih adil, responsif gender, dan tetap berpijak pada khazanah intelektual Islam klasik.